
Anto Kolam Terkesan Kebal Hukum, Bebas Berkeliling Edarkan Sabu Dari Simpang Asilom Sampai Bukit Maraja.
Gosiar.com/Simalungun – Bandar Narkoba jenis sabu bernama Anto Kolam warga Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun sepertinya kebal hukum.
Anto dikabarkan telah lama menjual sabu dengan cara berkeliling di seputaran Pematang Asilum sampai Komplek Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun.
Padahal, Polres Simalungun tengah gencar menangkap para pengguna narkoba. Namun sampai saat ini, Anto belum tersentuh oleh polres Simalungun.
Beredar kabar jika Anto Kolam mendapat perlindungan dari beberapa orang oknum Satres Narkoba Polres Simalungun.
Hal tersebut disampaikan Firman (nama samaran), seorang warga di seputaran komplek Barak Bukit Maraja.
Kepada wartawan, warga tersebut mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menegur Anto, karena jika ditegur, warga takut akan keselamatan diri dan keluarganya.
“Udah lama kali Anto Kolam jualan sabu. Kalau dia (Anto) model jualannya keliling. Dari Simpang Asilum sampai komplek Barak ini. Tapi kami warga disini gak berani menegur atau melarangnya. Kami takut akan keselamatan diri dan keluarga kami,” kata firman, Sabtu (17/10/2025).
Menurutnya, wilayah itu merupakan wilayah Polsek bangun – Polres Simalungun. Anehnya, meski terkadang ada patroli, namun kegiatan Anto Kolam yang mengedarkan narkoba itu seolah tidak diketahui.
“Kalau ini wilayah Polsek bangun, tapi itulah gak tau juga apakah mereka benar tidak tau atau memang pura pura tak tau,” ujarnya.
Salah seorang ibu yang ditemui disalah satu warung mengaku resah dengan aktivitas Anto Kolam yang menjual sabu di sekitar tempat tinggalnya.
“Kalau bisa secepatnya lah polisi menangkap Anto ini, soalnya kami takut anak anak kami nantinya ikut terjerumus ke lingkaran hitam narkoba itu. Tembak mati saja itu kalau bisa,” ucapnya dengan nada Geram.
Ia meminta dan berharap dengan polres Simalungun agar secepatnya menangkap dan memenjarakan Anto Kolam sang bandar sabu di palang komplek Barak Bukit Maraja.
“Kami warga disini meminta dan sangat agar polisi segera menangkap Anto. Karena sudah merusak kampung ini dengan mengedarkan narkoba,” pungkasnya.
Apalagi kami melihat di media polres Simalungun sering menangkap pengguna narkoba, kenapa Anto ini tidak pernah ditangkap sampai sekarang?, apakah dia kebal hukum?,Tutupnya.
Terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, akan segera perintahkan Kasat narkoba Polres Simalungun untuk menangkap Anto Kolam.
“Terima kasih infonya. Saya akan perintahkan Kasat Narkoba turun ke lokasi untuk di lidik,” jawab Kapolres Simalungun melalui pesan media whatsapp. (Tim).