Siswanto Brutus Distributor Rokok Ilegal Beromset Puluhan Juta, Polisi Tutup Mata.
Gosiar.com/Simalungun – Peredaran rokok ilegal di Simalungun dan sekitarnya masih menjadi masalah yang terus terjadi sepanjang tahun 2025.
Berita-berita yang beredar menyoroti dugaan maraknya peredaran, penindakan oleh aparat, hingga pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan. Namun tidak ada efek jera bagi pelaku usaha.
Salah satunya Siswanto Brutus warga Kampung BS, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun yang sampai saat ini masih menjadi distributor rokok ilegal.
Dari penuturan seorang warga sekitar, sebut saja Wawan (Nama Samaran) mengatakan, omset Siswanto saat ini mencapai puluhan Juta Rupiah.
“Benar, Siswanto itu distributor rokok tanpa cukai. Sudah lama Siswanto ini menjalankan bisnis ilegal itu. Omsetnya sudah mencapai puluhan Juta Rupiah,” Ungkapnya, Rabu (29/10/2025).
Dia juga mengatakan bahwa, Siswanto bisa aman sampai saat ini karena sudah memberi upeti kepada Oknum Kepolisian.
“Siswanto tidak pernah di grebek Polisi, karena Siswanto sudah membayar kepada oknum Polisi,” Ucapnya.
Wawan berharap, Pihak Kepolisian bersama Bea Cukai Kabupaten Simalungun segera menangkap Siswanto karena sudah merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.
“Kami berharap Polisi dan Bea Cukai segera menangkap Siswanto. Karena merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat, dan mengancam kesejahteraan masyarakat,” Katanya.
Hingga berita ini tiba di meja redaksi, Pihak Kepolisian dan Bea Cukai belum memberikan tanggapannya terkait peredaran rokok ilegal milik Siswanto Brutus. (tim).

