Over Dosis di THM Blue Night, KAM Sumut Millenial Minta Polisi Segera Menutup Paksa.

Gosiar.com/Binjai  –  Terkait Berganti namanya Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star yang pernah di robohkan Tim Gabungan TNI-POLRI Dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kini Buka kembali Dengan nama BLue night beralamat di Jalan Binjai Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang berada di perbatasan Kota Binjai, masuk wilayah hukum Polres Binjai, Sumatera Utara.(30/10/2026)

Dalam hal tersebut apakah izin resmi THM Blue Night dari pihak provinsi Sumatera Utara ada di perbolehkan buka kembali,lalu adanya kabar duka seorang pengunjung laki – laki lansia yang diduga terkena overdosis obat dugaan Pil ekstasi beberapa hari lalu .

terkait Hal tersebut Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial) Tri Aditya mengatakan, Kami meminta segera Polda Sumatera Utara segera tutup lokasi THM tersebut dan Gubernur Sumatera Utara jangan kasih izin tempat hiburan malam Blue night tersebut .

” Iya kami dapatkan informasi adanya buka kembali THM itu yang dulunya bernama blue star menjadi Blue Night dan masalahnya ada pula korban Overdosis obat obatan terlarang ” ucapnya saat di hubungi awak media

Aditya menjelaskan,Untuk hal ini pemerintah dan Aparat Penegak Hukum TNI-POLRI Harus segera segel tempat tersebut dan tangkap pengedar narkoba di lokasi THM tersebut .

” Iya ini sudah gawat sampai ada lansia korban Overdosis obat obatan terlarang diduga pil ekstasi,untuk ini kami mendesak Polda Sumut dan Gubernur Sumatera Utara segera segel tepat Hiburan malam Blue night” tegar nya

Enggan itu saja Kami juga Sudah Konfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumatera Utara Melalui Kasih Humasnya Bernama AKBP Siti ia menjawab, ” Baik Bang,Saya Teruskan Ke satuan yang menangani ” ucapnya .

Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial berharap semoga Segera di atensi dalam hal ini agar tidak ada banyak korban Lainnya. (Tim). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *