Warga Bakar Lapak Diduga Narkoba di Siantar, Rumah Dilempari OTK, Dua Orang Terluka.
Gosiar.com/Pematangsiantar – Dua orang warga terluka akibat bentrok dengan puluhan orang tak dikenal (OTK) setelah warga membakar lapak transaksi narkoba di Gang Pulo Kumba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Pembakaran lapak tersebut merupakan puncak keresahan warga akibat adanya aktivitas diduga peredaran sabu yang hampir menyasar ke pemukiman di Jalan Rakutta Sembiring Gang Taqwa, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba.
Warga setempat, RS, mengatakan, awalnya warga curiga karena sejumlah pria mengendarai sepeda motor lalu lalang keluar masuk area permukiman warga melalui Gang Taqwa.
Tak lama setelah itu, berdiri lapak-lapak berupa gubuk yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga dan tempat pemandian umum.
Akses jalan ke lokasi itu dapat ditempuh melalui jalan perladangan dari Gang Pulo Kumba yang posisinya membelakangi permukiman warga.
“Awalnya warga kampung ini tidak terima. Ibu-ibu di sini mau demo, tetapi dilarang sama bapak-bapaknya karena yang mau dijumpai ini kan yang narkobaan,” kata RS saat ditemui di kediamannya, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, warga setempat sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak kepolisian maupun pemerintah setempat, tetapi aspirasi mereka tidak didengarkan. Hingga Rabu (17/12/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, beberapa warga setempat merasa geram lalu membakar dua gubuk, yang salah satunya berdekatan dengan tempat pemandian umum.
Tak lama setelah itu, warga kembali ke rumah masing-masing, lalu rumah mereka dilempari batu, kayu, dan botol oleh puluhan OTK dari arah Gang Pulo Kumba.
“Habis dibakar mereka marah lalu kumpul, ada sekitar 30 orang. Ada yang bawa kayu, botol, dan parang. Mau turun lalu dikejar dan mereka pun mundur. Lalu mereka melempari rumah kami, padahal di sini banyak anak-anak,” katanya.
Warga membalas dan mengejar hingga bentrokan pun terjadi.
Dua warga berinisial SP (40) dan CP (43) terluka akibat dikeroyok massa. Para pelaku pun mundur ke Gang Pulo Kumba.
SP mengatakan, saat pengeroyokan terjadi, ia terkena pukulan balok kayu di bagian pelipis kepala dan kedua jari tangannya koyak akibat bacokan klewang.
“Kami tidak kenal karena semua orang luar yang masuk ke sini. Satu orang dari mereka katanya ada yang luka-luka,” ucapnya.
Sementara itu, CP mengalami retak tulang pada tangan kiri akibat pukulan balok kayu. Kedua bersaudara ini pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba. Laporan mereka diterima dalam satu berkas laporan tercatat dalam STPL/B/130/XII/2025/SPKT Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar tanggal 18 Desember 2025.
Pasca-peristiwa itu, kata SP, Lurah Naga Pita, RT, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Kanit, dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Martoba turun ke lokasi.
“Laporan kami dibuat dalam satu laporan. Sempat saya tanya, alasan Jupernya karena satu perkara, padahal kami dua orang korb4n yang melapor. Kami pun membayar biaya visum Rp 600.000,” ujar SP.
Menurutnya, kasvs peredaran gelap n4rk0b4 di Gang Pulo Kumba bukan hal yang baru bagi warga sekitar, termasuk warga yang tinggal di Gang Taqwa.
Satu tahun lalu, mereka sudah mengingatkan dan mengusir orang-orang yang datang ke tempat itu. Namun, keluh kesah ini tidak pernah didengar sampai mereka bertindak sendiri.
Warga juga menduga peredaran gelap n4rk0tika di Gang Pulo Kumba sudah diatur, bahkan melibatkan oknum aparat.
Adapun tempat itu terdiri dari beberapa lapak di hamparan tanah kosong yang dijaga oleh para pria secara bergantian.
“Kalau kami melapor juga tidak ada gunanya, formalitas saja dan kami tidak percaya lagi karena mereka selalu lolos,” ucap CP.
Pasca-peristiwa itu, warga Gang Taqwa yang dihuni sekitar 51 Kepala Keluarga (KK) mendirikan posko dan para pemuda bergantian menjaga tempat itu pada malam hari.
“Kami minta keamanan di sini, biar pemerintah tahu,” ucapnya.
Keterangan Lurah Saat ditemui, Lurah Naga Pita, Edwin Hotma Tuah Purba, membenarkan peristiwa itu. Ia mengakui Gang Pulo Kumba adalah salah satu tempat yang diduga sarang transaksi sabv berdasarkan laporan warga. Ia menjelaskan, Gang Pulo Kumba hanya dihuni sekitar 8 KK, dan sebagian lagi merupakan hamparan perladangan yang berdekatan dengan sungai. Tempat itu lengang dan sunyi.
“Ini sudah berulang kali. RT yang melapor ke kami karena warga di sana resah dan sering kemalingan. Sudah lama dikeluhkan peredaran gelap n4rk0b4 ini,” ujar Edwin saat ditemui di kantornya.
Setahun lalu, kata dia, pemerintah kelurahan menyurati pihak Polsek Siantar Martoba, Kecamatan, Satpol PP, Kesbang Linmas, Polres, dan BNN Pematangsiantar. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
Ia juga mengkhawatirkan keamanan warga, mengingat penindakan n4rk0b4 bukan kewenangan kelurahan.
“Yang respons cuma BNN. Itu pun hanya sosialisasi dan pihak kelurahan yang memfasilitasi. Kalau hanya itu saja, manalah mungkin,” ucapnya.
Disinggung upaya pemerintah kelurahan dalam mencegah peredaran gelap n4rk0b4 di Gang Pulo Kumba, Edwin mengatakan tahun depan pihaknya akan mendirikan Poskamling.
“Mungkin tahun depan, kami cari dulu anggarannya. Nanti yang jaga warga Gang Taqwa,” ungkapnya.
Pantauan di Jalan Rakutta Sembiring Gang Pulo Kumba pada Jumat siang, beberapa pria terlihat berdiri di jalan masuk. Salah satu pria sigap mengarahkan pengendara bermotor untuk parkir dekat halaman rumah.
Salah seorang pria yang ditemui di lokasi menyebut bentrokan yang terjadi akibat salah paham, bukan keresahan warga akibat peredaran n4rk0b4.
“Bukan karena n4rk0b4, tetapi ada warga yang ribut di kedai tuak, itu pun masalahnya sudah selesai. Di sini tidak ada n4rk0b4,” ucap pria bermarga Tambunan.
Keterangan Kepolisian Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse N4rk0b4 Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring tidak banyak memberikan penjelasan mengenai dugaan peredaran gelap n4rk0tika di Gang Pulo Kumba.
“Terkait kasvs peng4ni4yaannya sedang berproses dan terkait dugaan peredaran gelap n4rk0b4, kami lidik dan tindak tegas,” kata Irwanta singkat dalam pesan tertulis. (Tim)

