Judi Dadu Putar Marak di Kecamatan Dolok Silau, Polisi Tutup Mata.

Gosiar.com/Simalungun  – Judi Jenis Dadu di warung inisial (OJ) menjadi momok di tengah-tengah masyarakatb Desa panribuan kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih menjamur dan tak pernah tersentuh Hukum.

Menurut informasi Warga yang tidak ingin disebutkan namanya dalam Pemberitaan ini menuturkan hingha saat ini diduga Aparat Penegak Hukum Polsek Dolok Silau Kabupaten Simalungun Tutup Mata dengan maraknya Perjudian yang membuat Masyarakat dan kalangan ibu ibu semakin cemas.

Judi Ketangkasan jenis Dadu tidak hanya merambah di kalangan orang tua, Bahkan Anak muda dan juga para ASN dikarenakan Banyak Plat Merah yang Parkir Di tempat perjudian jenis Dadu tersebut.

Hingga Pemberitaan ini di terbitkan ke Permukaan, Pihak Polsek Dolok silau belum dapat di konfirmasi.

Warga Berharap Polsek Dolok silau dan Polres Simalungun dapat Menutup tempat Praktek Perjudian di Kecamatan Dolok silau oleh sebab sudah meresahkan.

Akibat maraknya Judi Ketangkasan Jenis Dadu di warung pemilik inisial (OJ) membuat maraknya Pencurian di Kecamatan Dolok silau dalam belakangan ini.

Salah Satu Warga panribuan, sebut saja Indra (Nama Samaran) menuturkan bahwa, Judi Dadu Di warung (OJ) di panribuan Kecamatan Dolok silau Kabupaten Simalungun takbtersentuh hukum.

“Kami menduga Kapolsek Dolok silau Sudah Dapat setoran dari Pengelola judi Dadu tersebut. Karena terang terangan Buka Judi Dadu dan tanpa ada rasa kawatir dan was-was,” ucapnya, Minggu, (15/2/2026).

Kami masyarakat kecamatan Dolok Silau meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar segera menutup Perjudian jenis Dadu di warung inisial (OJ) di desa panribuan kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun Kerna itu membuat masyarakat dan kalangan ibu ibu resah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *