Foto/doc : Lokasi yang dijadikan kelompok Eko untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Eko, Nanang, Faisal Lim, dan Johan Lim Merasa Kebal Hukum, Polisi Lakukan Pembiaran.
Gosiar.com/Simalungun – Peredaran narkoba milik Eko Cs sepertinya berjalan mulus, tidak ada gangguan dari pihak mana pun.
Sepertinya, kartel narkoba yang di nahkodai oleh Eko itu sudah memberikan upeti kepada oknum kepolisian.
Hal itu terungkap dari Nanda (Nama Samaran), warga Desa Serapuh Huta II, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, tak jauh dari lolasi tempat Eko mengedarkan narkoba.
“Eko sudah membayar kepada oknum kepolisian, makanya Eko bisa edarkan narkoba sesuka hatinya” ucap Nanda, Jumat, (17/04/2024).
Nanda juga mengungkap beberapa nama yang turut serta membantu Eko dalam mengedarkan narkoba.
“Ada beberapa orang yang membantu Eko mengedarkan narkoba tersebut. Nanang, Faisal Lim, Johan Lim, dan Eko” ungkapnya.
Nanda berharap, pihak kepolisian dapat menghentikan kegiatan yang dapat merusak generasi bangsa.
“Saya sangat berharap pihak kepolisian dengan segera menghentikan kegiatan yang dilakukan Eko dan kawan-kawannya itu. Kalau polisi kerjanya serius pasti ditangkap mereka” harapnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, SH sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran narkoba milik Eko. (tim).

