SPBU 14.211.210 Simarimbun Terima Pembelian BBM Menggunakan Jerigen.
Gosiar.com/Pematangsiantar – Distribusi pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.211.210 di Jalan Lintas Siantar Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Marimbun, Kota Pematangsiantar yang melakukan pengisian BBM ke dalam jerigen.
Padahal jelas diketahui bahwa, SPBU dilarang melayani konsumen yang membeli BBM menggunakan jerigen .
Hal itu diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan alasan jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar dan minim keselamatan.
Seorang pembeli BBM menggunakan jerigen, sebut saja Ali (Nama Samaran) mengatakan bahwa, dalam setiap pengisian dirinya harus membayar tip kepada petugas SPBU.
“Saya setiap hari membeli BBM menggunakan jerigen disini. Untuk setiap kali pengisian saya harus memberikan uang tip kepada petugas SPBU,” aku Ali kepada media, Minggu (19/04/2026).
Ali tidak merasa takut karena melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen. Dia mengatakan semua sudah dikondisikan oleh pengawas SPBU.
“Takut apa ?. Semua sudah di kondisikan sama pengawas SPBU, jadi aman,” terangnya.
Terpisah, Pengawas SPBU 14.211.210 Simarimbun, Tulus Siburian yang di konfirmasi terkait bebasnya pengisian BBM menggunakan jerigen tampaknya lebih memilih diam.
Diminta, UPTD Metrologi Legal Dinas Kumperdag segera melakukan pemeriksaan terhadap SPBU 14.211.210 Simarimbun karena telah melakukan kecurangan. (tim)

