Tak Terima Fotonya Diviralkan, TS Akan Melaporkan Darti Ke Polisi.

Gosiar.com/Pematangsiantar  –  Kasus arisan sepertinya tidak pernah habis, kali ini, TS (30) seorang ibu rumah tangga yang berdiam di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dituduh menggelapkan uang arisan.

Foto/doc : Admin arisan yang fotonya Diviralkan Darti.

Tak hanya itu. TS juga tidak terima gambarnya di viral kan di media sosial Facebook oleh Darti (34) warga Simpang Kantor, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun yang menjadi salah satu anggota arisan.

Foto/doc : Orang yang memviralkan foto TS di Facebook.

Peristiwa itu terjadi setelah nomor arisan Darti terpilih menjadi pemenang arisan. TS yang menjadi admin bertanggung jawab untuk mengutip uang dari setiap anggota arisan.

Sayangnya, TS tidak berhasil mengumpulkan semua uang dari masing-masing anggota arisan.

Mengetahui hal tersebut, Darti naik pitam dan langsung memposting gambar TS di beranda Facebook. Postingan tersebut langsung dibanjiri komentar dari netizen.

Foto/doc : Komentar netizen pada postingan Darti

Saat ditemui di kediamannya, TS yang tidak terima gambarnya diposting Darti mengatakan akan melaporkan Darti ke Polisi atas tuduhan Pencemaran Nama Baik.

“Uang arisan itu bukan saya gelapkan, tapi memang belum terkumpul semua. Saya juga sudah menjelaskan itu kepada Bu Darti. Jangan asal main viralin orang seperti ini. Saya tidak lari, saya masih disini untuk bertanggung jawab atas uang arisan itu. Saya tidak terima, saya akan laporkan Bu Darti ke Polisi atas tuduhan Pencemaran nama baik,”katanya, Minggu (09/05/2026) sekira pukul 10:00 Wib.

Dia menjelaskan. Sampai hari ini baru dua orang anggota arisan yang sudah menyerahkan uang tersebut kepada TS.

“Uang itu belum terkumpul semua. Ada 2 org yg sudah bayar, tapi uangnya belum saya serahkan ke Bu Darti. Rencananya setelah uang itu terkumpul semua baru saya serahkan,” ucapnya.

Sampai berita ini tiba dimeja redaksi, Darti belum bisa di konfirmasi. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *