Eko Prabowo, Faisal Liem, dan Johan Chandra Liem Bebas Edarkan Narkoba, TNI/Polri Simalungun Dianggap Mandul.
Gosiar.com/Simalungun – Peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun belakangan ini semakin merajalela.
Di Desa Serapuh Huta II, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun ada Eko, Faisal Liem, dan Johan Liem yang secara terang terangan mengedarkan narkoba tanpa rasa takut.
Ini menunjukkan ketidak tegasan Aparat Penegak Hukum khusunya oknum Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Salah seorang warga sekitar, sebut saja Andre (Nama Samaran) menyebut bahwa para bandar yang sewakan kebal hukum itu membuka beberapa titik lokasi peredaran narkoba.
“Di Serapuh ini sekarang yang main (pengedar narkoba) si Eko, Faisal Liem, sama Johan Liem. Sudah besar penjualannya,” katanya, Rabu (13/05/2026).
Dijelaskannya. Tiga bandar narkoba itu disebut sebut tidak akan ditangkap pihak Kepolisian karena sudah memberikan upeti.
“Mereka (tiga bandar narkoba) itu tidak akan ditangkap, karena mereka sudah bayar kepada oknum Sat Narkoba Polres Simalungun,” jelas Andre.
Disinggung berapa besaran angka yang di berikan kepada oknum Polisi Satres Narkoba Polres Simalungun, Andre tidak bersedia menjelaskan dengan alasan takut.
Mirisnya !!!, hampir setiap hari para oknum Polisi dari Sat Narkoba Polres Simalungun duduk bersama para bandar di lokasi peredaran narkoba.
Dia berharap, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM dapat menindak tegas para oknum polisi Nakal yang seakan melindungi para Bandar Narkoba di tersebut
Di lokasi berbeda, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan SH ketika dikonfirmasi terkait dugaan oknum Polisi nakal yang melindungi bandar narkoba sepertinya lebih memilih diam. (Tim)

