Foto/doc : Lokasi yang dijadikan kelompok Eko untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Agar Bebas Edarkan Narkoba, Diduga Eko Memberi Suap Kepada APH.
Gosiar.com/Simalungun – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut saat ini tengah gencar memberantas peredaran gelap narkoba di Wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Sat Resnarkoba Polres Labuhan batu beberapa waktu lalu berhasil menangkap S.R. alias K (50) di wilayah Kabupaten Labuhan batu.
Dalam operasi di Simalungun kali ini, ada Pengedar narkoba yang sepertinya mendapatkan keistimewaan dari para Aparat Penegak Hukum ( APH), tepatnya di Desa Serapuh Huta II, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Pengedar narkoba itu diketahui bernama Eko. Untuk menjalankan aksinya, Eko dibantu oleh temannya yakni, Faisal, Johan, dan Nanang.
Hal itu diungkapkan oleh seorang warga sekitar, sebut saja Dani (Nama Samaran) yang resah dengan aktifitas peredaran gelap narkoba.
“Apresiasi Yang luar biasa kepada Ditresnarkoba Polda Sumut yang telah memberi keistimewaan terhadap Eko Cs yang dengan bebas mengedarkan narkoba,” ungkapnya, Minggu (26/04/2026).
Dani mengatakan bahwa, aktifitas ilegal tersebut sudah diketahui oleh APH, khususnya personil Satuan Narkoba Polres Simalungun maupun personil Polsek Bangun.
“Kegiatan Eko itu sebenarnya sudah diketahui sama personil Satuan Narkoba, bahkan personil dari Polsek Bangun juga. Tapi mereka semua pura-pura buta dan tuli karena sudah disuap,” katanya.
Lebih lanjut, Dani mengatakan jika, Pihak Kepolisian yang bertugas di Polres Simalungun tidak mampu menangkap bandar narkoba Eko Cs, sebaiknya tugas ini diserahkan kepada Tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Andy Arisandi SH SIK MH yang dikonfirmasi mengatakan tidak ada toleransi bagi bandar dan pengedar narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi bandar dan pengedar narkoba. Jika ada oknum aparat yang terlibat membekingi lokasi penjualan narkoba (seperti kasus di Bagan Deli), akan ditindak tegas tanpa perlindungan. Narkoba adalah musuh bersama,” jawabnya melalui pesan media WhatsApp.
Warga berharap, Tim yang di terjunkan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut mampu menangkap Eko Cs pengedar narkoba di Desa Serapuh. (Tim).

