Warga Tantang Polisi Apakah Berani Tangkap Empat Bandar Sabu di Serapuh.
Gosiar.com/Simalungun – Bravo Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun yang berhasil mengamankan lima orang bandar narkoba beserta barang bukti seberat 99,74 Gram sabu saat menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk milik Sugiono di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Jumat, 22 Mei 2026, sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam operasi itu, polisi juga membakar gubuk yang di jadikan sebagai markas bagi para bandar narkoba tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 23 Mei 2026 menjelaskan bahwa, operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat dengan pendekatan yang berintegritas dan humanis, khususnya dalam memberantas peredaran Narkoba yang semakin meresahkan,” ujar AKP Verry Purba.
Tapi sayangnya, operasi yang terbilang besar itu menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat saat ini. Beberapa pihak mengapresiasi kinerja kepolisian. Namun, ada juga yang mengatakan operasi itu hanya sebagai pengalihan dari bandar lain.
“Kalau saya cermati operasi ini sebagai pengalihan dari bandar lain. Karena belakangan ini saya melihat berita di beberapa media online bandar yang ada di Desa Serapuh lagi di muat terus,” kata seorang Kampung Korem, sebut saja Indra (Nama Samaran), Senin (25/05/2026).
Saat ini warga menantang pihak kepolisian untuk menangkap empat orang bandar narkoba yang berada di Desa Serapuh, Kabupaten Simalungun.
“Kita berani bertaruh, bandar yang ada di Serapuh itu tidak akan di tangkap. Karena setoran mereka lebih besar,” ucap warga lainnya.
Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Nababan ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terus menggandeng masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun.
“kami akan terus melaksanakan kegiatan GSN dengan menggandeng masyarakat secara aktif guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Untuk itu, Peran masyarakat sangat kami butuhkan,” ujar AKP Charles Nababan melalui sambungan telepon.
Polres Simalungun menekankan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika ada menemukan aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di lingkungan sekitar, dan Polres Simalungun siap hadir dan bertindak cepat. (Tim).

